Rabu, 06 April 2016

IMPLEMENTASI CLOUD COMPUTING DI BIDANG KESEHATAN



Dimas Reno B.P
52412145
4ia15


Layanan Cloud Computing atau komputasi awan, sebenarnya merupakan fasilitas yang sudah lama dipakai di Negara-negara maju. Namun di Indonesia,pemanfaatan Technology Cloud Computing, masih tergolong baru. Untuk itulah diperlukan edukasi ke pengguna lokal, termasuk untuk mengantisipasi kekhawatiran tentang masalah keamanan dan privasi,yang menjadi dua dari empat isu terpenting seputar implementasi Cloud Computing di Indonesia, selain masalah keterbatasan akses internet dan keberadaan data itu sendiri.

Sejak awal abad millennium, dunia kedokteran telah mendapat dukungan dari perkembangan teknologi informasi, beberapa diantaranya adalah CT Scan yang dapat menggambarkan struktur bagian dalam tubuh manusia, Dynamic Spatial Reconstructor (DSR)yang dapat digunakan melihat gambar dari berbagai sudut organ tubuh. Hal ini tentunya dapat mempermudah dan meningkatkan kinerja dari para dokter. Tidak terkecuali Technology Cloud Computing, teknologi yang masih terbilang baru ini juga memberikan kontribusinya dalam perkembangan dunia kedokteran. Salah satu dari Technology Cloud Computingyang digunakan, adalah “Telemedicine”, yaitu pelayanan di bidang kesehatan jarak jauh. Hal ini mencakup bentuk pengobatan yang memanfaatkan media untuk berinteraksi antara dokter dan pasien. Cakupan dari Telemedicine cukup luas, meliputi penyediaan pelayanan kesehatan jarak jauh melalui transfer informasi (audio, video, grafik) dengan menggunakan perangkat telekomunikasi.

Pengelolaan data individu pasien, maupun data agregat, merupakan aspek yang sangat penting untuk mendukung pelayanan dan manajemen di bidang kesehatan. Pelayanan akan menjadi lebih optimal, jika pengelolaan data tersebutdilakukan dengan baik. Penerapan teknologidan sistem informasi di instansi pelayanan kesehatan, telah memberikan dampak yang signifikan dalam administrasi data dan informasi kesehatan. Namun, dalam pelaksanaannya pemanfaatan sistem informasi yang ada masih berjalan kurang optimal. Sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi, variasi dalam penggunaan aplikasi sistem informasi, menyisakan beberapa permasalahan dalam pelaporan dan informasi yang dihasilkan.

Salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah melalui pemanfaatan teknologi cloud computing untuk pengelolaan data kesehatan. Pemanfaatan cloud computing tersebut, meliputi penyimpanan data, keamanan data dan penggunaan infrastruktur information technology, yang tergabung dalam cloud computing. Penggunaan cloud computing memberikan manfaat efisiensi dan kemudahan akses data (Putra, 2014). Selain itu, cloud computing juga merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasi biaya infrastruktur teknologi informasi yang cukup besar, karena akses data dalam cloud computing memanfaatkan layanan berbasis internet (Khairan & Jamil, 2014)

Data dan informasi mengenai keadaan pasien adalah sangat penting dan privat. Untuk menjaga hal tersebut diperlukan suatu enskripsi yang tidak sederhana sebelum data diunggah ke cloud, sehingga hanya pengguna tertentu dan terbatas yang memiliki akses terhadap data tersebut. Seseorang yang memegang kunci kriptografi atas data yang terenkripsi tentunya juga tidak dapat sembarangan memberikannya kepada pihak lain(Andersen, 2012).


 Dalam standar HIPAA (Health Insurance Portability and Accountability Act), data yang berhubungan dengan kesehatan pasien harus dirahasiakan kecuali diijinkan oleh pasien atau dalam keadaan darurat. Banyak rumah sakit dan organisasi kesehatan yang enggan mengadopsi teknologi cloud dengan alasan privasi dan keamanan informasi pasien (Thilakanathanet al, 2014). Dalam peraturan Health Insurance Portability and Accountability Act (HIPAA) and the European Data Protection Directive 95/46/EC, ada dua masalah mendasar yaitu perlindungan privasi selama transmisi dan perlindungan privasi data yang tersimpan (Yang, Li, & Niu, 2015).


REFERRENSI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar